Rapat Pimpinan Terkait Work From Home (WFH) secara Virtual
Prokompi, (25 Juni 2021)
Bertempat di Rumah Dinas Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika memimpin Rapat Pimpinan Terkait Work From Home (WFH) secara Virtual melalui Zoom Meeting.
Sehubungan dengan semakin meningkatnya angka yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Purwakarta, khususnya beberapa OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk melakukan pelayanan publik, maka rapat pimpinan ini dilaksanakan secara virtual.
Selain itu, Rumah Sakit di Kabupaten Purwakarta sudah mengalami kepadatan. Oleh karena itu, Rumah Sakit hanya dikhususkan bagi orang-orang yang mengalami penyakit dengan gejala berat saja karena Bed Occupancy Ratio (BOR) Rumah Sakit di Kabupaten Purwakarta sudah tinggi (penuh).
Berdasarkan Surat Edaran dari Menteri PAN RB, bahwa jika ada Dinas atau OPD yang ASN-nya terkonfirmasi positif COVID-19, maka harus melakukan WFH paling sedikit 50%. Jika yang terkonfirmasi berupa klaster, maka harus melakukan WFH sebanyak 75%. Hal ini tentunya akan berdampak pada pelayanan publik, khususnya pada OPD-OPD yang melakukan pelayanan publik secara langsung seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran & PB, dan OPD lainnya, maka diperlukan beberapa langkah strategis.
Ambu Anne menghimbau kepada seluruh OPD yang memiliki agenda pada minggu ini untuk di reschedule, karena tidak diperbolehkan ada kegiatan terlebih dahulu dan tidak diperkenankan mengundang massa lebih dari 30 orang. Alternatif lain yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing OPD yaitu rapat secara virtual, dan dilakukan penyemprotan disinfektan pada jangka waktu 1-2 minggu ini.
Adapun untuk kegiatan di Desa atau di wilayahnya masing-masing, dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi secara tatap muka, alangkah baiknya dilakukan secara virtual.
Diharapkan kepada Seluruh ASN ataupun Pegawai di setiap Perangkat Daerah agar dapat melaksanakan WFH dengan efektif.
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat/Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Purwakarta.