Kunjungan Kerja ke Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Mengenai SIPD
Kunjungan kerja Bagian Administrasi Pembangunan Setda. Kab. Purwakarta pada Kamis 14 Januari 2021 yang dilakukan oleh Kabag Administrasi Pembangunan, Kasubbag Pengendalian Program, Kasubbag Penyusunan Program dan Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan. Sehubungan dengan Pelaksanaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dan Mekanisme Penyusunan Perencanaan, Penganggaran dan Monev Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Kedatangan kami disambut dengan hangat dan senyum semangat oleh Kasi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II-B (Hilman Rosada, SAP., MAP).
Kunjungan kerja dimaksudkan salah satunya dalam rangka sharing implementasi SIPD, konsultasi yang berkaitan dengan kendala penggunaan SIPD dan pengaruhnya terhadap proses perencanaan, dan penganggaran (APBD) TA. 2021. Sebagaimana kita ketahui bahwa SIPD adalah sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Dalam diskusi ini disimpulkan bahwa :
- Pada SIPD ini Kemendagri hanya memfasilitasi sistem, tanpa campur tangan untuk merubah uraian belanja, kegiatan belanja, bahkan target program per SKPD. Selain itu, sistem dibuka dan ditutup hanya bisa oleh 2 OPD, yaitu BKAD, dan Bappelitbangda. Maka dari itu, Kemendagri tidak berhak mengunci sistem, dikarenakan berakibat sistem akan merubah semua isi laporanlaporan keuangan yang ada di SIPD;
- Perihal SSH per SKPD banyak yang tidak ada, kemudian bpk Hilman menyarankan agar admin SSH ikut duduk bersama perwakilan OPD , dan kemudian menyerahkan rincian SSH apa saja yang tidak ada, lalu diinput bersama dalam satu admin SSH hal tersebut dapat mempercepat penginputan bahkan bisa diselsaikan dalam waktu satu hari;
- Dalam perihal satuan standar harga, yang menentukan adalah daerah, Kemendagri hanya menyiapkan sistem standar satuan harga dengan versi masingmasing daerah;
- SIPD tidak menentukan SSH harus bagaimana tetapi sistem hanya menyiapkan formatnya, dan Pemerintah Daerahlah yang selalu mengisi Database SSH tersebut.
Dalam diskusi ini diharapkan kami bisa lebih memahami segala hal yang berkaitan dengan SIPD, serta dapat memudahkan semua pihak yang bersangkutan agar segala sesuatunya dapat berjalan dengan baik.